BPR Artha Karya Usaha berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia).
Detail
BPR Artha Karya Usaha merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjamin LPS silahkan akses
disini
.
© 2026 PT BPR Artha Karya Usaha.
All rights reserved.